Upaya pencegahan terkait judi online terus dilakukan oleh Kodim 1001/HSU-Blg dengan melakukan pengecekan terhadap perangkat HP. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir praktik perjudian online yang semakin marak di tengah masyarakat.
Dalam sebuah operasi yang dilakukan oleh Kodim 1001/HSU-Blg, sejumlah anggota TNI turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap HP yang diduga digunakan untuk berjudi online. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah penyebaran praktik perjudian online yang dapat merugikan banyak pihak.
Menurut Kepala Staf Kodim 1001/HSU-Blg, upaya pencegahan terkait judi online merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab mereka sebagai aparat keamanan. Dengan melakukan pengecekan terhadap HP, diharapkan para pelaku perjudian online dapat teridentifikasi dan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Selain itu, Kodim 1001/HSU-Blg juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian online. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif agar masyarakat tidak terjerumus dalam praktik perjudian yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Dengan adanya upaya pencegahan terkait judi online yang dilakukan oleh Kodim 1001/HSU-Blg, diharapkan praktik perjudian online dapat diminimalisir dan tidak meresahkan masyarakat. Selain itu, langkah ini juga sebagai bentuk komitmen dari aparat keamanan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Sebagai masyarakat, kita juga diharapkan untuk ikut mendukung upaya pencegahan terkait judi online ini dengan tidak terlibat dalam praktik perjudian online. Dengan bersama-sama melakukan langkah preventif, diharapkan praktik perjudian online dapat ditekan dan tidak merugikan masyarakat.