Proses Plester Rumah Tidak Layak Huni Oleh Personil Kodim 1422/Maros Bekerja Sama Dengan Baznas

Personil Kodim 1422/Maros bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam melakukan proses plester rumah tidak layak huni. Kerjasama ini dilakukan sebagai upaya untuk membantu masyarakat yang tinggal di rumah-rumah yang tidak layak huni agar dapat memiliki tempat tinggal yang layak dan nyaman.

Proses plester rumah tidak layak huni dilakukan oleh personil Kodim 1422/Maros sebagai bagian dari program kemanusiaan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan adanya kerjasama dengan Baznas, proses plester ini dapat dilakukan dengan lebih efisien dan terstruktur.

Melalui kerjasama ini, Baznas memberikan bantuan dana dan material yang diperlukan untuk melakukan proses plester rumah tidak layak huni. Personil Kodim 1422/Maros bertanggung jawab untuk melaksanakan proses plester tersebut dengan baik dan profesional.

Proses plester rumah tidak layak huni ini dilakukan secara bertahap dan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat setempat. Dengan melibatkan masyarakat dalam proses ini, diharapkan dapat meningkatkan rasa memiliki dan kepedulian terhadap lingkungan sekitarnya.

Selain itu, proses plester rumah tidak layak huni ini juga dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat. Dengan melibatkan masyarakat dalam proses ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.

Kerjasama antara personil Kodim 1422/Maros dan Baznas dalam melakukan proses plester rumah tidak layak huni merupakan contoh nyata dari kolaborasi antara pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semoga kerjasama ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.