Peredaran Miras Di kec. Woja Berhasil Di Bongkar Koramil 1614-01/Dompu.

Peredaran miras ilegal merupakan masalah serius yang masih kerap terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Hal ini juga terjadi di Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, dimana praktik peredaran miras ilegal berhasil diungkap dan dibongkar oleh Koramil 1614-01/Dompu.

Dalam sebuah operasi yang dilakukan oleh Koramil 1614-01/Dompu, berhasil mengamankan sejumlah botol miras ilegal yang diduga akan diedarkan di wilayah Kecamatan Woja. Penangkapan ini merupakan hasil dari kerjasama antara Koramil dengan pihak kepolisian setempat.

Peredaran miras ilegal merupakan masalah serius yang harus segera diatasi, karena tidak hanya merugikan dari segi kesehatan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi dan merusak moralitas sosial. Oleh karena itu, langkah tegas seperti yang dilakukan oleh Koramil 1614-01/Dompu perlu diapresiasi dan dijadikan contoh bagi daerah lain.

Selain itu, peredaran miras ilegal juga seringkali melibatkan jaringan kriminal yang sangat terorganisir. Maka dari itu, dibutuhkan kerjasama antara berbagai pihak seperti TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk memberantas praktik peredaran miras ilegal ini.

Dengan adanya tindakan tegas dari Koramil 1614-01/Dompu ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku peredaran miras ilegal dan mencegah terjadinya praktik serupa di masa yang akan datang. Semoga keberhasilan ini juga dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk bersama-sama memerangi peredaran miras ilegal demi terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat.