Kasdim 0315/Tanjungpinang Ikuti Rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Lingga Tahun 2024
Tanjungpinang – Kasdim 0315/Tanjungpinang, Mayor Inf Agung Pranoto, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Lingga Tahun 2024. Rakor yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Lingga pada Rabu (25/2/2024) ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah penanganan konflik sosial yang terjadi di wilayah Kabupaten Lingga.
Dalam sambutannya, Kasdim 0315/Tanjungpinang menyampaikan pentingnya kerjasama antara TNI, Polri, Pemerintah Daerah, dan masyarakat dalam menangani konflik sosial. Menurutnya, sinergi antara berbagai pihak sangat diperlukan agar konflik sosial dapat diselesaikan dengan baik dan damai.
Pada Rakor tersebut, juga dibahas berbagai masalah konflik sosial yang terjadi di Kabupaten Lingga, seperti konflik agraria, konflik antar suku, dan konflik pemukiman. Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Lingga tahun 2024 akan bekerja sama untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan konflik-konflik tersebut.
Kasdim 0315/Tanjungpinang juga menegaskan komitmen TNI dalam mendukung upaya penanganan konflik sosial di Kabupaten Lingga. TNI siap untuk memberikan bantuan dan dukungan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Lingga Tahun 2024 diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menyelesaikan konflik-konflik sosial yang terjadi di wilayah tersebut. Dengan kerjasama yang baik antara berbagai pihak, diharapkan konflik sosial dapat diatasi dengan baik dan damai, sehingga masyarakat Kabupaten Lingga dapat hidup dalam suasana yang aman dan tenteram.