GELORAKAN SEMANGAT UNTUK PERANG TERHADAP NARKOBA, KATA DANREM 121/ABW BRIGJEN TNI LUQMAN ARIEF, S.I.P., M.I.P., PADA SAAT MUSNAHKAN BARANG BUKTI SABU DAN PIL EKSTASI

Gelombang perang melawan narkoba terus digelorakan oleh pihak-pihak yang peduli terhadap masa depan bangsa. Hal ini juga yang menjadi fokus utama dalam setiap langkah yang diambil oleh Danrem 121/ABW Brigjen TNI Luqman Arief, S.I.P., M.I.P., dalam menghadapi peredaran narkoba di Indonesia.

Pada saat melakukan penangkapan terhadap pelaku narkoba, Danrem 121/ABW Brigjen TNI Luqman Arief, S.I.P., M.I.P., tidak hanya berhenti pada penangkapan saja, namun juga melakukan pemberantasan secara menyeluruh terhadap barang bukti narkoba yang berhasil disita. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan efek jera kepada para pelaku narkoba dan sekaligus memberikan semangat kepada masyarakat untuk ikut berperang melawan narkoba.

Pada saat melakukan musnahkan barang bukti sabu dan pil ekstasi, Danrem 121/ABW Brigjen TNI Luqman Arief, S.I.P., M.I.P., memberikan pernyataan bahwa perang terhadap narkoba harus terus digelorakan dan tidak boleh ada ruang bagi peredaran narkoba di Indonesia. Beliau juga menekankan pentingnya peran semua pihak, baik dari pemerintah, TNI, Polri, maupun masyarakat untuk bersatu dalam memerangi narkoba.

Dengan semangat dan tekad yang kuat, Danrem 121/ABW Brigjen TNI Luqman Arief, S.I.P., M.I.P., terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperang melawan narkoba. Semua pihak diharapkan dapat bersatu dan bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda bangsa.

Dengan upaya bersama dan semangat yang tinggi, diharapkan perang melawan narkoba dapat dimenangkan dan Indonesia dapat terbebas dari ancaman narkoba yang merusak generasi bangsa. Gelorakan semangat untuk perang terhadap narkoba harus terus ditiupkan, sehingga Indonesia dapat menjadi negara yang bersih dari peredaran narkoba dan generasi muda dapat tumbuh dan berkembang tanpa terpengaruh oleh bahaya narkoba.