Di Kota Samarinda, Forkopimda Provinsi Kalimantan Timur melakukan peninjauan pemungutan suara dalam rangka pemilihan kepala daerah. Kegiatan ini dilakukan guna memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan dengan lancar dan sesuai aturan yang berlaku.
Peninjauan tersebut dilakukan oleh Forkopimda yang terdiri dari Kepala Kepolisian Daerah, Komandan Korem, dan Kepala Kejaksaan Negeri. Mereka meninjau beberapa tempat pemungutan suara di Kota Samarinda untuk memastikan bahwa semua proses berjalan dengan baik dan tidak ada kecurangan yang dilakukan.
Dalam peninjauan tersebut, Forkopimda juga memberikan arahan kepada petugas pemungutan suara dan masyarakat yang hadir untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pemungutan suara berlangsung. Mereka juga menekankan pentingnya menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam praktik politik uang atau tindakan curang lainnya.
Pemilihan kepala daerah merupakan salah satu momen penting dalam demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, proses pemungutan suara harus dilakukan dengan transparan, jujur, dan adil agar hasilnya dapat diterima oleh semua pihak. Dengan adanya peninjauan dari Forkopimda, diharapkan proses pemilihan kepala daerah di Kota Samarinda dapat berjalan dengan lancar dan aman.
Selain itu, partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala daerah juga sangat penting. Dengan menggunakan hak pilihnya, masyarakat dapat turut serta dalam menentukan pemimpin yang akan memimpin daerah mereka ke depan. Oleh karena itu, diharapkan masyarakat Kota Samarinda dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan memilih pemimpin yang terbaik untuk memajukan daerah ini.