Brigadir Jenderal TNI Luqman Arief, Komandan Resor Militer 121/Alambhiru Wirabraja, telah resmi meluncurkan program Radar Embrio Anti Narkoba di lokasi keempat di Batas Negara PLBN Badau. Program ini bertujuan untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah perbatasan dan mencegah masuknya barang haram tersebut ke dalam negeri.
Dalam acara peluncuran tersebut, Danrem 121/ABW Brigjen TNI Luqman Arief mengungkapkan pentingnya kerja sama antara TNI, Polri, dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba. Beliau juga menekankan pentingnya peran generasi muda dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.
Program Radar Embrio Anti Narkoba sendiri merupakan inisiatif dari TNI dalam menggalang dukungan masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya narkoba dan aktif melaporkan keberadaan jaringan narkoba di sekitar mereka.
PLBN Badau dipilih sebagai lokasi keempat peluncuran program Radar Embrio Anti Narkoba karena wilayah perbatasan seringkali menjadi jalur masuk utama bagi peredaran narkoba. Dengan adanya program ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pengedar narkoba dan mencegah masuknya barang haram tersebut ke dalam wilayah Indonesia.
Dengan komitmen dan kerja sama yang kuat antara TNI, Polri, dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di wilayah perbatasan dapat diminimalisir dan Indonesia dapat menjadi negara yang bebas dari narkoba. Program Radar Embrio Anti Narkoba di PLBN Badau merupakan langkah awal yang sangat positif dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia.