Brigjen TNI Luqman Arief, Danrem 121/ABW, telah kembali mengumumkan keberhasilan Tim Satgas Pamtas RI – Malaysia dalam menggagalkan penyelundupan narkotika di wilayah Temajuk Sambas, Kalimantan Barat. Operasi yang dilakukan berhasil mengamankan sekitar 35 Kg Shabu dan 38.076 butir ekstasi yang hendak diselundupkan ke dalam wilayah Indonesia.
Kegagalan upaya penyelundupan narkotika ini merupakan hasil dari kerja keras dan keberanian Tim Satgas Pamtas dalam menjaga keamanan perbatasan. Dengan pengawasan yang ketat dan koordinasi yang baik antara aparat keamanan Indonesia dan Malaysia, upaya penyelundupan narkotika ini berhasil digagalkan sebelum mencapai tangan para pengedar.
Narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda Indonesia, sehingga tindakan tegas dan cepat dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika sangatlah penting. Danrem 121/ABW juga mengapresiasi kerja sama yang baik antara kedua negara dalam menjaga keamanan perbatasan dan mengatasi masalah narkotika bersama-sama.
Dengan berhasilnya operasi ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyelundupan narkotika dan menjadi contoh bagi upaya pencegahan narkoba di wilayah perbatasan. Keberhasilan Tim Satgas Pamtas dalam menggagalkan penyelundupan narkotika juga menunjukkan komitmen yang kuat dari aparat keamanan dalam melindungi negara dari ancaman narkotika.
Sebagai warga negara Indonesia, kita juga diharapkan turut serta dalam memberikan dukungan kepada aparat keamanan dalam upaya pencegahan dan penindakan narkotika. Kita harus bersatu dalam memerangi peredaran narkotika demi melindungi generasi muda Indonesia dari bahaya yang mengancam kehidupan mereka. Semoga keberhasilan Tim Satgas Pamtas ini dapat menjadi motivasi bagi kita semua dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan Indonesia.