Danrem 012/TU: Jaga Nama Baik TNI, Jangan Terlibat Judi Online
Kasus terlibatnya anggota TNI dalam aktivitas judi online belakangan ini menjadi sorotan publik. Hal ini tentu menjadi hal yang memalukan dan merusak citra TNI sebagai institusi pertahanan negara yang dihormati. Danrem 012/TU pun angkat bicara terkait hal ini dengan menegaskan agar seluruh anggota TNI menjaga nama baik institusi dan tidak terlibat dalam aktivitas judi online.
Kepala Staf Korem 012/TU, Kolonel Inf Dedy Iskandar, menegaskan bahwa anggota TNI harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Terlibat dalam aktivitas judi online bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga merugikan institusi TNI secara keseluruhan. Aktivitas judi online juga melanggar hukum dan dapat merusak disiplin dan moralitas anggota TNI.
Danrem 012/TU mengingatkan seluruh anggota TNI untuk tidak terlibat dalam judi online dan berkomitmen untuk menjaga nama baik institusi. Danrem juga menekankan pentingnya mengutamakan disiplin, integritas, dan loyalitas sebagai prajurit TNI. Seluruh anggota TNI harus senantiasa menjunjung tinggi kode etik dan tata nilai yang telah ditetapkan sebagai prajurit TNI.
Selain itu, Danrem 012/TU juga menegaskan bahwa institusi TNI akan memberikan sanksi tegas bagi anggota yang terlibat dalam aktivitas judi online. Sanksi tersebut dapat berupa teguran, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemecatan bagi anggota yang terlibat dalam aktivitas judi online.
Dengan adanya peringatan ini, diharapkan seluruh anggota TNI dapat lebih waspada dan menghindari terlibat dalam aktivitas judi online. Jaga nama baik institusi TNI harus menjadi prioritas utama bagi setiap prajurit TNI. Semoga dengan kesadaran dan komitmen yang kuat, TNI tetap menjadi kebanggaan bangsa dan selalu dapat dipercaya oleh masyarakat.