Danramil 1614-01/Dompu, Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti (BB) di Mapolres

Pada hari Rabu, 14 Januari 2021, Danramil 1614-01/Dompu turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) di Mapolres Dompu. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana di wilayah hukum Polres Dompu.

Dalam kegiatan tersebut, Danramil 1614-01/Dompu ikut serta dalam proses pemusnahan barang bukti yang telah disita oleh pihak kepolisian. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari berbagai kasus tindak pidana yang telah berhasil diungkap dan ditangani oleh Polres Dompu.

Pemusnahan barang bukti merupakan langkah yang penting dalam penegakan hukum, karena dengan cara ini barang bukti yang disita tidak akan digunakan lagi untuk kepentingan tindak pidana. Selain itu, pemusnahan barang bukti juga merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dari pihak kepolisian dalam penanganan kasus-kasus kriminal.

Kehadiran Danramil 1614-01/Dompu dalam kegiatan pemusnahan barang bukti ini menunjukkan dukungan dan sinergi antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum masing-masing. Dengan adanya kerjasama yang baik antara kedua institusi tersebut, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Dompu.

Sebagai bagian dari aparat penegak hukum, Danramil 1614-01/Dompu dan jajaran TNI lainnya siap untuk terus mendukung upaya-upaya pemberantasan tindak pidana yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Dengan kerjasama yang solid antara TNI dan Polri, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera bagi seluruh masyarakat Dompu.