Dandim 0105/Abar, Letkol Inf Agus Purwadi hadiri apel kesiapan pasukan dan pergessaran petugas PAM TPS Pilkada Serentak 2024 yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Abar. Apel tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan dan kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 di wilayah tersebut.
Dalam apel tersebut, Letkol Inf Agus Purwadi memberikan arahan kepada para pasukan dan petugas PAM TPS tentang pentingnya menjaga netralitas, profesionalitas, dan integritas dalam melaksanakan tugas selama Pilkada. Selain itu, Dandim juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkada agar proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar dan damai.
Pergeseran petugas PAM TPS juga dilakukan dalam rangka penyegaran dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap TPS memiliki petugas yang kompeten dan siap melaksanakan tugas dengan baik.
Dengan adanya apel kesiapan ini, diharapkan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Abar dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tertib. Seluruh pasukan dan petugas PAM TPS diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dukungan dan kerjasama dari seluruh pihak sangat diharapkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkada. Semua pihak harus bekerja sama untuk mewujudkan Pilkada yang demokratis dan berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Abar.