Babinsa merupakan singkatan dari Bintara Pembina Desa, adalah seorang anggota TNI yang ditempatkan di desa untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban serta membantu masyarakat dalam berbagai hal. Salah satu tugas Babinsa adalah turut serta dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes) yang merupakan forum untuk menggali aspirasi dan merumuskan rencana pembangunan desa.
Pada tahun anggaran 2025, Babinsa dari Desa Keutambang turut hadir dalam Musrenbangdes yang diselenggarakan oleh pemerintah desa setempat. Musrenbangdes merupakan forum penting yang menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam merumuskan rencana pembangunan desa. Babinsa hadir dalam acara tersebut untuk memberikan informasi dan masukan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban di desa.
Dalam Musrenbangdes tahun anggaran 2025 di Desa Keutambang, Babinsa turut aktif memberikan masukan terkait dengan kebutuhan pembangunan infrastruktur yang dapat mendukung tugas keamanan di desa. Selain itu, Babinsa juga turut memberikan informasi terkait dengan kondisi wilayah desa yang dapat menjadi acuan dalam merumuskan rencana pembangunan di masa mendatang.
Kehadiran Babinsa dalam Musrenbangdes merupakan bentuk komitmen TNI dalam mendukung pembangunan di tingkat desa. Dengan turut serta dalam forum tersebut, Babinsa dapat memberikan kontribusi positif dalam merumuskan rencana pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi wilayah desa.
Melalui Musrenbangdes, diharapkan rencana pembangunan desa dapat disusun secara partisipatif dan berkelanjutan, sehingga pembangunan yang dilakukan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat desa Keutambang. Dengan sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan Babinsa, diharapkan pembangunan di desa Keutambang dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh warga desa.