Babinsa Desa Tembalae Koramil 1614-03/Hu’u merupakan salah satu anggota TNI AD yang bertugas di wilayah binaan untuk membantu masyarakat dalam berbagai hal. Salah satu tugas utama Babinsa adalah melaksanakan pendampingan terhadap kelompok tani (poktan) di wilayah binaanya.
Pendampingan yang dilakukan oleh Babinsa ini bertujuan untuk membantu poktan dalam mengembangkan usaha pertanian mereka. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan poktan dapat meningkatkan hasil produksi pertanian mereka, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
Selain itu, Babinsa juga memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada poktan mengenai teknik pertanian yang baik dan benar, penggunaan pupuk yang tepat, serta cara mengatasi masalah yang sering dihadapi dalam pertanian. Dengan adanya bimbingan ini, diharapkan poktan dapat mengoptimalkan potensi pertanian yang ada di wilayah mereka.
Selain itu, Babinsa juga membantu poktan dalam mengakses bantuan dan program pertanian yang disediakan oleh pemerintah. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan poktan dapat lebih mudah dalam mengembangkan usaha pertanian mereka.
Pendampingan yang dilakukan oleh Babinsa Desa Tembalae Koramil 1614-03/Hu’u ini merupakan salah satu bentuk nyata dari kepedulian TNI AD terhadap masyarakat. Melalui pendampingan ini, diharapkan pertanian di wilayah binaan dapat semakin maju dan masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraannya. Semoga semakin banyak Babinsa yang melakukan pendampingan seperti ini di berbagai wilayah di Indonesia.