Pada hari Rabu, 21 Oktober 2021, Danrem 121/ABW Brigjen TNI Luqman Arief mengadakan jumpa pers untuk mengumumkan penggagalan upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh kelompok kriminal. Penyelundupan narkoba merupakan ancaman serius yang harus dihadapi oleh pihak keamanan, dan upaya-upaya untuk mencegahnya harus terus dilakukan.
Dalam jumpa pers tersebut, Danrem 121/ABW Brigjen TNI Luqman Arief menjelaskan bahwa kelompok kriminal yang berusaha menyelundupkan narkoba berhasil digagalkan oleh pihak keamanan. Mereka menggunakan metode baru dalam penyelundupan narkoba yang belum pernah terdeteksi sebelumnya. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan penindakan yang tegas terhadap para pelaku kejahatan.
Menurut Brigjen TNI Luqman Arief, penyelundupan narkoba merupakan ancaman yang sangat serius dan memiliki dampak yang sangat merugikan bagi masyarakat. Narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental penggunanya, tetapi juga merusak moral dan merusak generasi muda. Oleh karena itu, upaya untuk memeranginya harus dilakukan secara bersama-sama oleh semua pihak terkait.
Dalam jumpa pers tersebut, Danrem 121/ABW Brigjen TNI Luqman Arief juga mengajak masyarakat untuk turut serta membantu pihak keamanan dalam memerangi penyelundupan narkoba. Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi yang berguna dan bekerjasama dengan pihak keamanan dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap para pelaku kejahatan.
Penggagalan penyelundupan narkoba ini merupakan bukti nyata bahwa pihak keamanan terus melakukan upaya untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. Dengan kerjasama dan dukungan dari semua pihak, diharapkan penyelundupan narkoba dapat terus ditekan dan masyarakat dapat terhindar dari dampak negatif yang ditimbulkannya. Semoga keberhasilan ini dapat menjadi contoh bagi upaya-upaya pencegahan dan penindakan kejahatan lainnya di masa yang akan datang.