DANREM 121/ABW BRIGJEN TNI LUQMAN ARIEF, S.I.P., M.I.P., HADIRI PENYERAHAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL PENGGAGALAN PENYELUNDUPAN OLEH SATGAS PAMTAS JAJARAN KOLAKOPS REM 121/ABW
Pada hari ini, DANREM 121/ABW Brigjen TNI Luqman Arief, S.I.P., M.I.P., hadir dalam acara penyerahterimaan tersangka dan barang bukti narkotika hasil penggagalan penyelundupan oleh Satgas Pamtas jajaran Kolakops REM 121/ABW. Acara ini merupakan bagian dari upaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah perbatasan Indonesia.
Dalam acara tersebut, tersangka yang berhasil diamankan adalah seorang kurir narkotika yang mencoba menyelundupkan barang haram tersebut melalui jalur perbatasan. Dengan kerja keras dan koordinasi yang baik antara Satgas Pamtas dan aparat keamanan lainnya, upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan.
Selain itu, barang bukti berupa narkotika yang berhasil disita juga telah diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk proses lebih lanjut. Hal ini menunjukkan komitmen dan kerja keras dari aparat keamanan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah perbatasan.
DANREM 121/ABW Brigjen TNI Luqman Arief, S.I.P., M.I.P., dalam sambutannya mengapresiasi kerja keras dan dedikasi dari Satgas Pamtas dan seluruh aparat keamanan yang terlibat dalam penggagalan penyelundupan narkotika ini. Beliau juga menegaskan pentingnya kerja sama antara berbagai instansi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah perbatasan.
Dengan adanya keberhasilan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyelundupan narkotika dan masyarakat luas untuk tidak terlibat dalam peredaran barang haram tersebut. Selain itu, upaya pemberantasan narkotika juga akan terus dilakukan secara intensif dan terkoordinasi untuk menciptakan wilayah yang aman dan bersih dari narkotika.
Sebagai warga negara Indonesia, mari kita dukung upaya pemerintah dan aparat keamanan dalam memberantas peredaran narkotika demi terciptanya masyarakat yang sehat dan berkualitas. Semoga keberhasilan ini menjadi langkah awal untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah perbatasan dan seluruh Indonesia.