Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 tahun ini menjadi momentum penting bagi seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu dan memperkuat kedaulatan negara. Salah satu bentuk kedaulatan yang harus dijaga adalah kedaulatan dari penyelundupan narkoba yang merusak generasi muda bangsa.
Dalam rangka memperkuat kedaulatan negara dari ancaman narkoba, Danrem 121 ABW Brigjen TNI Luqman Arief melakukan kunjungan ke batas negara dan meresmikan program Radar Embrio Anti Narkoba di pelosok-pelosok desa. Program ini bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah perbatasan yang rentan menjadi jalur penyelundupan narkoba.
Dalam sambutannya, Danrem 121 ABW Brigjen TNI Luqman Arief mengatakan bahwa HUT RI yang ke-79 harus dijadikan sebagai benteng kedaulatan negara dari penyelundupan narkoba. Ia menegaskan pentingnya peran semua pihak, baik TNI, Polri, pemerintah daerah, maupun masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba.
Radar Embrio Anti Narkoba merupakan program yang dilakukan dengan melibatkan masyarakat setempat untuk mengawasi dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Program ini juga dilengkapi dengan pembentukan posko-posko pengawasan di desa-desa yang menjadi target utama peredaran narkoba.
Selain itu, Danrem 121 ABW Brigjen TNI Luqman Arief juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba. Ia menekankan pentingnya kesadaran bersama untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa.
Dengan adanya program Radar Embrio Anti Narkoba dan kesadaran bersama dalam menjaga kedaulatan negara dari penyelundupan narkoba, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Semoga dengan semangat kemerdekaan yang terus berkobar, Indonesia dapat menjadi negara yang kuat dan bebas dari ancaman narkoba. Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, menjaga kedaulatan negara adalah tanggung jawab kita bersama!