DANREM 121/ABW Brigadir Jenderal TNI Luqman Arief, M.I.P., selaku Dankolakops telah menggelar press release terkait penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat ± 21,2 kg. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan kerjasama antara TNI dan aparat kepolisian dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Indonesia.
Menurut Brigjen TNI Luqman Arief, penangkapan ini dilakukan setelah mendapatkan informasi dari pihak terkait. Tim gabungan kemudian melakukan penggerebekan di sebuah lokasi yang dicurigai sebagai tempat penyelundupan narkotika. Dalam penggerebekan tersebut, berhasil diamankan 21,2 kg sabu yang diduga akan diedarkan di wilayah tersebut.
Penyelundupan narkotika merupakan ancaman serius bagi keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, TNI dan aparat kepolisian terus bekerja keras untuk memerangi peredaran narkotika di Indonesia. Brigjen TNI Luqman Arief juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika agar dapat dicegah sejak dini.
Dengan adanya penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat ± 21,2 kg ini, diharapkan dapat menjadi efek jera bagi para pelaku penyelundupan narkotika. TNI dan aparat kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika demi terciptanya masyarakat yang sehat dan bebas dari narkoba.