Kasdim 1614/Dompu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kab. Dompu
DOMPU – Kasdim 1614/Dompu Mayor Inf M. Rizal hadir dalam acara pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Dompu, yang dilaksanakan di halaman Kejaksaan Negeri Dompu, Rabu (21/07).
Pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari penanganan perkara tindak pidana umum yang telah diputuskan oleh pengadilan. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Kejaksaan Negeri Dompu.
Dalam sambutannya, Kasdim 1614/Dompu Mayor Inf M. Rizal menyampaikan apresiasinya terhadap Kejaksaan Negeri Dompu atas upaya dalam penegakan hukum dan penindakan terhadap pelaku tindak pidana. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara TNI dan Kejaksaan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Dompu.
Acara pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan anggota TNI serta Polri, dan juga tamu undangan lainnya. Selain pemusnahan barang bukti, acara ini juga diisi dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh para pihak terkait.
Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana dan masyarakat luas agar tidak terlibat dalam kejahatan. Selain itu, pemusnahan barang bukti juga merupakan salah satu bentuk penegakan hukum yang harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Kasdim 1614/Dompu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya penegakan hukum dan menciptakan keamanan serta ketertiban di Kabupaten Dompu. Dengan kerjasama yang baik antara TNI, Polri, Kejaksaan, dan masyarakat, diharapkan wilayah Dompu dapat terus aman dan tenteram dari ancaman tindak pidana.