“TANGKAP” JANGAN BIARKAN KEGIATAN ILLEGAL DI PERBATASAN RI-MALAYSIA PESAN DANREM 121/ABW BRIGJEN TNI LUQMAN ARIEF, S.I.P., M.I.P., SAAT BERIKAN PENGARAHAN KEPADA SATGAS PAMTAS RI-MLY YONKAV 12/BC

Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (SATGAS Pamtas) RI-MLY Yonkav 12/BC mendapat pesan penting dari Danrem 121/ABW Brigjen TNI Luqman Arief, S.I.P., M.I.P. untuk menangkap dan tidak membiarkan kegiatan ilegal di perbatasan Indonesia-Malaysia. Pengarahan tersebut disampaikan dalam acara pengarahan yang dilakukan oleh Danrem kepada para anggota SATGAS Pamtas.

Dalam pengarahannya, Danrem menegaskan pentingnya mengawasi dan menindak tegas segala bentuk kegiatan ilegal di perbatasan. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan serta mencegah masuknya barang-barang ilegal ke dalam wilayah Indonesia.

Danrem juga menekankan pentingnya kerja sama antara anggota SATGAS Pamtas dengan aparat keamanan Malaysia dalam memantau dan mengatasi kegiatan ilegal di perbatasan. Kerja sama yang baik antara kedua negara sangat diperlukan untuk menciptakan perbatasan yang aman dan terkendali.

Selain itu, Danrem juga mengingatkan para anggota SATGAS Pamtas untuk selalu menjaga disiplin dan profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya. Kepatuhan terhadap aturan dan ketentuan yang berlaku sangat penting untuk menjaga reputasi dan integritas satuan tugas.

Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan para anggota SATGAS Pamtas dapat lebih waspada dan proaktif dalam menangkap dan mengatasi kegiatan ilegal di perbatasan. Selain itu, diharapkan pula kerja sama yang baik antara Indonesia dan Malaysia dapat terus ditingkatkan demi terciptanya perbatasan yang aman dan terjaga.