“KASREM 121/ABW BERIKAN PENEKANAN KEPADA PRAJURIT DAN PERSIT KORUM YONIF 642/KPS TENTANG TANGGUNG JAWAB SEBAGAI ANGGOTA PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA*

KASREM 121/ABW memberikan penekanan kepada prajurit dan Persit KORUM Yonif 642/KPS tentang tanggung jawab sebagai anggota Persit Kartika Chandra Kirana. Persit Kartika Chandra Kirana merupakan organisasi istri prajurit TNI AD yang memiliki peran penting dalam mendukung tugas dan tanggung jawab suami sebagai prajurit.

Kepala Staf Korem 121/ABW, Kolonel Inf Rudi Chandra, memberikan penekanan kepada prajurit dan Persit KORUM Yonif 642/KPS agar selalu memahami dan melaksanakan tanggung jawab mereka sebagai anggota Persit Kartika Chandra Kirana dengan baik. Hal ini dilakukan agar dapat memberikan dukungan moral, mental, dan spiritual kepada prajurit dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Sebagai anggota Persit Kartika Chandra Kirana, prajurit dan Persit KORUM Yonif 642/KPS diharapkan dapat menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh, mendukung suami dalam menjalankan tugas dengan baik, serta ikut serta dalam kegiatan sosial dan keagamaan yang diselenggarakan oleh Persit. Selain itu, mereka juga diminta untuk selalu berperilaku sopan, santun, dan memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan peran sebagai anggota Persit Kartika Chandra Kirana.

Dengan adanya penekanan ini, diharapkan prajurit dan Persit KORUM Yonif 642/KPS dapat lebih memahami dan melaksanakan tanggung jawab mereka sebagai anggota Persit Kartika Chandra Kirana dengan baik. Hal ini akan membuat mereka semakin solid dan kompak dalam mendukung tugas dan tanggung jawab suami sebagai prajurit TNI AD. Semoga dengan adanya penekanan ini, Persit Kartika Chandra Kirana dapat terus memberikan kontribusi yang positif dalam mendukung tugas dan tanggung jawab suami sebagai prajurit.